Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Daftar Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Rp 4.2 Jt Dari Pemerintah

Kartu prakerja tahap 48 akan dibuka kembali pada tahun 2023. Tahun ini setiap peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 4.2 juta.

Penerima manfaat skema kartu prakerja yang pertama kali menyelesaikan pelatihan dan asesmen dapat menerima reward nontunai melalui rekening bank atau rekening e-wallet masing-masing.

Sebelum menautkan rekening bank atau e-wallet ke akun kerja Anda berikutnya pastikan rekening bank atau e-wallet tersebut aktif dan berdenominasi rupiah.

Tahun ini, program kartu prakerja tidak lagi dilaksanakan dalam program bantuan sosial (bensus) melainkan dalam program reguler. Oleh karena itu, pemberian insentif akan difokuskan pada peningkatan keterampilan para peserta.

Dalam skema reguler ini, bantuan dana akan diberikan sebesar Rp 4,2 juta per orang, padahal tahun lalu bantuan yang diberikan hanya Rp 3,55 juta. Pembayaran tambahan ini diberikan untuk menambah biaya pelatihan, dengan harapan para penerima manfaat akan lebih dibekali keterampilan di masa mendatang.

Jika awalnya bantuan pelatihan diberikan sebesar 1 juta NIS, bantuan pelatihan sebesar 3,5 juta NIS akan diberikan pada tahun ini. Pembayaran tambahan ini diberikan untuk menambah biaya pelatihan, dengan harapan para penerima manfaat akan lebih dibekali keterampilan di masa mendatang.

“Jadi saldo bantuan pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp3,5 juta untuk pembelian pelatihan virtual, artinya tidak bisa ditebus,” jelas Kurniasch.

Nantinya, saldo sebesar Rp3,5 juta akan dikreditkan ke rekening masing-masing peserta setelah dinyatakan sebagai peserta pelatihan Kartu Prakerja. Saldo Rp 3,5 juta bisa digunakan untuk membeli berbagai pelatihan di platform digital yang diberikan. Platform digital untuk membeli pelajaran adalah SIAPKerja, BukaLapak, Tokopedia, Pintar, Kariermu dan Pijar Mahir.

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar Prakerja 2023:

  1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  2. Minimal berusia 18 tahun;
  3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
  4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
  5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
  6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Daftar Sekarang Kartu Prakerja